Selasa, 12 Juli 2011

Manfaat Berasuransi






Kebutuhan, jenis, dan jumlah asuransi atau perlindungan seseorang bergantung pada umur, asset, pendapatan, lamanya perlindungan, dan kebutuhan lainnya. 
Asuransi pada dasarnya adalah cara yang mudah untuk mengganti penghasilan orang yang kehilangan penghasilan. 


Asuransi jiwa mengganti pendapatan yang hilang pada saat kematian atau seseorang tidak mampu bekerja secara penuh. Asuransi kesehatan digunakan untuk menutup biaya obat-obatan. Asuransi kerugian, seperti asuransi property, membayar kehilangan yang disebabkan oleh pencurian, kebakaran, dan kecelakaan. Dengan berbagai macam jenis asuransi di pasar, sejumlah keputusan dan perhitungan harus dibuat untuk memilih jenis asuransi yang benar.


Ada delapan manfaat apabila kita menjadi peserta asuransi, adalah sebagai berikut :


1. Memberikan rasa aman dan perlindungan.
Memberikan rasa aman dan perlindungan artinya, dengan memiliki polis asuransi, tertanggung akan terhindar dari kemungkinan timbul risiko kerugian di kemudian hari dan menjadi tenang jiwanya karena objek yang diasuransikan dijamin oleh penanggung.


2. Pendistributian biaya dan manfaat yang lebih adil.
Pendistributian biaya dan manfaat yang lebih adil artinya, semakin besar kemungkinan terjadinya risiko kerugian timbul, semakin besar pula premi pertanggungannya.


3.  Memberi Kepastian
Memberi kepastian artinya, merupakan manfaat utama asuransi karena pada dasarnya asuransi berusaha untuk mengurangi konsekuensi yang tidak pasti dari suatu keadaan yang merugikan (peril), yang sudah diperkirakan sebelumnya sehingga biaya atau akibat finansial dari kerugian tersebut menjadi pasti atau relatif pasti


4. Sarana Menabung
Sarana menabung artinya, uang yang diasuransikan memiliki nilai tunai yang dapat diambil, ini untuk asuransi jenis tertentu seperti whole life atau endowment. Bahkan ada produk asuransi yang sengaja digabungkan dengan investasi, yaitu unitlink.


5. Instrumen pengalihan dan penyebaran risiko
Instrumen pengalihan dan penyebaran risiko, artinya melalui asuransi kemungkinan timbul risiko kerugian dapat dialihkan dan disebarkan kepada pihak penanggung.


6. Membantu meningkatkan kegiatan usaha tertanggung
Membantu meningkatkan kegiatan usaha tertanggung, artinya tertanggung yang akan berinvestasi pada suatu bidang usaha bila sebagian risiko investasi (usaha tertanggung) tersebut dapat ditutup oleh asuransi untuk mengurangi risiko.


7. Menjadikan hidup lebih tenang
Menjadikan hidup lebih tenang, artinya karena segala risiko yang dapat diasuransikan telah ada yang menanggung, maka hidup akan terasa lebih tenang dan penuh semangat.


8. Jaminan Kredit
Jaminan kredit maksudnya polis asuransi dapat dijadikan sebagai jaminan kredit (insurance server as a basis of credit) biasanya hanya untuk asuransi jiwa dan sangat selektif pada jenis kredit dan bank tertentu.