Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan salah satu pasar modal terbesar di Asia Tenggara, yang menyediakan platform bagi perusahaan untuk mengumpulkan modal dan investor untuk berinvestasi dalam saham dan instrumen keuangan lainnya. Di dalam BEI, terdapat berbagai jenis papan pencatatan yang memungkinkan perusahaan untuk melantai sesuai dengan karakteristik dan tujuan bisnis mereka.
Papan pencatatan ini didasarkan pada kriteria tertentu,
yaitu:
- Karakteristik
fundamental, seperti ukuran perusahaan,
kinerja keuangan, dan reputasi perusahaan.
- Karakteristik
likuiditas, seperti nilai transaksi dan
volume transaksi saham.
- Karakteristik
inovasi, seperti penggunaan teknologi dan
inovasi produk atau jasa.
Bursa Efek Indonesia (BEI) membagi papan pencatatannya
menjadi lima, yaitu:
- Papan
Utama
- Papan
Utama-Ekonomi Baru
- Papan
Pengembangan
- Papan
Akselerasi
- Papan
Pemantauan Khusus
1.
Papan Utama
Papan
Utama adalah papan pencatatan utama di Bursa Efek Indonesia, dan tempat di mana
perusahaan-perusahaan besar dan mapan biasanya melantai. Perusahaan yang ingin
terdaftar di Papan Utama harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat, termasuk
kinerja keuangan yang kuat, transparansi, dan ketaatan terhadap peraturan pasar
modal. Saham-saham yang terdaftar di Papan Utama dianggap memiliki likuiditas
yang lebih tinggi dan daya tarik bagi investor institusional.
Perusahaan
yang tercatat di papan ini adalah mereka yang memiliki tingkat pertumbuhan yang
tinggi. Keuntungan dari tercatat di papan ini memberikan perusahaan reputasi
dan kredibilitas yang lebih baik di mata investor. Papan ini cocok bagi
perusahaan yang sudah mapan dan ingin mengakses modal dari pasar modal dengan
lebih mudah.
Persyaratan untuk tercatat di Papan Utama meliputi:
- Nilai kapitalisasi pasar minimal Rp1 triliun.
- Laba bersih minimal Rp50 miliar dalam dua tahun
terakhir.
- Total aset minimal Rp500 miliar.
- Jumlah saham yang ditawarkan minimal 25% dari
modal disetor.
Selain
dari itu perusahaan tersebut memiliki LK (Laporan Keuangan) yang diaudit selama
dua tahun terakhir, dan memiliki modal kerja yang positif, tidak ada utang
pajak atau utang lain yang signifikan
2.
Papan Ekonomi Baru
Papan
Ekonomi Baru adalah platform pencatatan yang diperkenalkan untuk membantu
perusahaan yang ingin menjadi bagian dari pasar modal tetapi belum memenuhi
semua persyaratan Papan Utama. Ini memberikan peluang bagi perusahaan yang
lebih kecil dan baru untuk terlibat dalam pasar modal. Perusahaan yang
terdaftar di Papan Ekonomi Baru harus memenuhi sejumlah persyaratan yang lebih
ringan daripada Papan Utama, tetapi masih harus menjalani proses pencatatan
yang ketat. Papan ini merupakan jembatan penting untuk perusahaan-perusahaan
yang ingin berkembang dan memenuhi persyaratan Papan Utama di masa mendatang.
Papan
Ekonomi Baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) memang lebih dikhususkan untuk
perusahaan berskala besar yang memiliki teknologi dan inovasi produk maupun
jasa, terutama yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi, seperti startup yang
ingin mencari modal tambahan untuk mendukung ekspansi mereka.
Perusahaan yang tercatat di Papan Utama-Ekonomi Baru memiliki persyaratan yang sama dengan Papan Utama, tetapi memiliki karakteristik inovasi yang lebih tinggi. Ini mencerminkan fokus BEI untuk mendukung perkembangan industri baru di Indonesia.
3.
Papan Pengembangan
Papan
Pengembangan adalah papan pencatatan yang diperuntukkan bagi perusahaan yang
memiliki potensi pertumbuhan tinggi, tetapi belum memenuhi semua persyaratan
untuk terdaftar di Papan Utama. Perusahaan yang terdaftar di Papan Pengembangan
biasanya berskala menengah, tetapi mereka memiliki kesempatan untuk membangun
reputasi dan meningkatkan likuiditas saham mereka. Papan ini memberikan
fleksibilitas yang lebih besar dalam hal persyaratan pencatatan, sehingga lebih
mudah bagi perusahaan menengah untuk terdaftar dan mengakses modal melalui
pasar modal.
Persyaratan untuk tercatat di Papan Pengembangan meliputi:
- Nilai kapitalisasi pasar minimal Rp500 miliar.
- Laba bersih minimal Rp25 miliar dalam dua tahun
terakhir.
- Total aset minimal Rp250 miliar.
- Jumlah saham yang ditawarkan minimal 20% dari
modal disetor.
Selain itu Laporan Keuangan yang diaudit selama satu tahun
terakhir dan memiliki modal kerja yang positif.
4.
Papan Akselerasi
Papan Akselerasi adalah papan pencatatan yang ditujukan
untuk perusahaan dengan skala kecil dan memiliki potensi pertumbuhan yang
tinggi. Perusahaan yang tercatat di Papan Akselerasi memiliki persyaratan yang
lebih rendah dibandingkan dengan Papan Pengembangan, namun juga memiliki risiko
yang lebih tinggi.
Persyaratan untuk tercatat di Papan Akselerasi meliputi:
- Nilai
kapitalisasi pasar minimal Rp250 miliar.
- Laba
bersih minimal Rp10 miliar dalam dua tahun terakhir.
- Total
aset minimal Rp100 miliar.
- Jumlah
saham yang ditawarkan minimal 15% dari modal disetor.
Selain itu Laporan Keuangannya
pun sudah diaudit selama satu tahun terakhir dan memiliki modal kerja yang
positif.
5.
Papan Pemantauan Khusus
Papan Pemantauan Khusus adalah papan pencatatan yang
ditujukan untuk perusahaan yang mengalami kondisi tertentu, seperti:
- Perusahaan
yang mengalami penurunan kinerja keuangan.
- Perusahaan
yang mengalami permasalahan hukum.
- Perusahaan
yang memiliki likuiditas yang rendah.
Perusahaan yang tercatat di Papan Pemantauan Khusus berada
dalam pengawasan ketat dari BEI (Bursa Efek Indonesia). Terdapat masalah serius
yang mempengaruhi kinerja perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini diawasi dan
diberikan waktu untuk memperbaikinya. Mereka masih diberi kesempatan untuk
tetap tercatat di bursa sambil berusaha memperbaiki kondisinya.
Tabel Perbandingan Persyaratan Papan Pencatatan di BEI |
Itulah
ke-5 jenis papan pencatatan yang terdapat di Bursa Efek Indonesia yang memungkinkan perusahaan dari berbagai
ukuran dan sektor untuk melantai. Pemilihan papan pencatatan yang tepat sangat
penting bagi perusahaan karena dapat memengaruhi likuiditas saham mereka, akses
ke modal, dan citra perusahaan di mata investor. Dengan memahami perbedaan di
antara jenis papan pencatatan ini, perusahaan dapat membuat keputusan yang
bijak untuk mencapai tujuan bisnis mereka dalam pasar modal Indonesia.