Selasa, 19 September 2023

5 Jenis Papan Pencatatan di Bursa Efek Indonesia BEI









Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan salah satu pasar modal terbesar di Asia Tenggara, yang menyediakan platform bagi perusahaan untuk mengumpulkan modal dan investor untuk berinvestasi dalam saham dan instrumen keuangan lainnya. Di dalam BEI, terdapat berbagai jenis papan pencatatan yang memungkinkan perusahaan untuk melantai sesuai dengan karakteristik dan tujuan bisnis mereka.

Papan pencatatan ini didasarkan pada kriteria tertentu, yaitu:

  • Karakteristik fundamental, seperti ukuran perusahaan, kinerja keuangan, dan reputasi perusahaan.
  • Karakteristik likuiditas, seperti nilai transaksi dan volume transaksi saham.
  • Karakteristik inovasi, seperti penggunaan teknologi dan inovasi produk atau jasa.

Bursa Efek Indonesia (BEI) membagi papan pencatatannya menjadi lima, yaitu:

  • Papan Utama
  • Papan Utama-Ekonomi Baru
  • Papan Pengembangan
  • Papan Akselerasi
  • Papan Pemantauan Khusus

 




 

1. Papan Utama

Papan Utama adalah papan pencatatan utama di Bursa Efek Indonesia, dan tempat di mana perusahaan-perusahaan besar dan mapan biasanya melantai. Perusahaan yang ingin terdaftar di Papan Utama harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat, termasuk kinerja keuangan yang kuat, transparansi, dan ketaatan terhadap peraturan pasar modal. Saham-saham yang terdaftar di Papan Utama dianggap memiliki likuiditas yang lebih tinggi dan daya tarik bagi investor institusional.

Perusahaan yang tercatat di papan ini adalah mereka yang memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi. Keuntungan dari tercatat di papan ini memberikan perusahaan reputasi dan kredibilitas yang lebih baik di mata investor. Papan ini cocok bagi perusahaan yang sudah mapan dan ingin mengakses modal dari pasar modal dengan lebih mudah.

Persyaratan untuk tercatat di Papan Utama meliputi:

  • Nilai kapitalisasi pasar minimal Rp1 triliun.
  • Laba bersih minimal Rp50 miliar dalam dua tahun terakhir.
  • Total aset minimal Rp500 miliar.
  • Jumlah saham yang ditawarkan minimal 25% dari modal disetor.

Selain dari itu perusahaan tersebut memiliki LK (Laporan Keuangan) yang diaudit selama dua tahun terakhir, dan memiliki modal kerja yang positif, tidak ada utang pajak atau utang lain yang signifikan

 

2. Papan Ekonomi Baru

Papan Ekonomi Baru adalah platform pencatatan yang diperkenalkan untuk membantu perusahaan yang ingin menjadi bagian dari pasar modal tetapi belum memenuhi semua persyaratan Papan Utama. Ini memberikan peluang bagi perusahaan yang lebih kecil dan baru untuk terlibat dalam pasar modal. Perusahaan yang terdaftar di Papan Ekonomi Baru harus memenuhi sejumlah persyaratan yang lebih ringan daripada Papan Utama, tetapi masih harus menjalani proses pencatatan yang ketat. Papan ini merupakan jembatan penting untuk perusahaan-perusahaan yang ingin berkembang dan memenuhi persyaratan Papan Utama di masa mendatang.

Papan Ekonomi Baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) memang lebih dikhususkan untuk perusahaan berskala besar yang memiliki teknologi dan inovasi produk maupun jasa, terutama yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi, seperti startup yang ingin mencari modal tambahan untuk mendukung ekspansi mereka.

Perusahaan yang tercatat di Papan Utama-Ekonomi Baru memiliki persyaratan yang sama dengan Papan Utama, tetapi memiliki karakteristik inovasi yang lebih tinggi. Ini mencerminkan fokus BEI untuk mendukung perkembangan industri baru di Indonesia.


 




 

3. Papan Pengembangan

Papan Pengembangan adalah papan pencatatan yang diperuntukkan bagi perusahaan yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi, tetapi belum memenuhi semua persyaratan untuk terdaftar di Papan Utama. Perusahaan yang terdaftar di Papan Pengembangan biasanya berskala menengah, tetapi mereka memiliki kesempatan untuk membangun reputasi dan meningkatkan likuiditas saham mereka. Papan ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam hal persyaratan pencatatan, sehingga lebih mudah bagi perusahaan menengah untuk terdaftar dan mengakses modal melalui pasar modal.

Persyaratan untuk tercatat di Papan Pengembangan meliputi:

  • Nilai kapitalisasi pasar minimal Rp500 miliar.
  • Laba bersih minimal Rp25 miliar dalam dua tahun terakhir.
  • Total aset minimal Rp250 miliar.
  • Jumlah saham yang ditawarkan minimal 20% dari modal disetor.

Selain itu Laporan Keuangan yang diaudit selama satu tahun terakhir dan memiliki modal kerja yang positif.

 

4. Papan Akselerasi

Papan Akselerasi adalah papan pencatatan yang ditujukan untuk perusahaan dengan skala kecil dan memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi. Perusahaan yang tercatat di Papan Akselerasi memiliki persyaratan yang lebih rendah dibandingkan dengan Papan Pengembangan, namun juga memiliki risiko yang lebih tinggi.

Persyaratan untuk tercatat di Papan Akselerasi meliputi:

  • Nilai kapitalisasi pasar minimal Rp250 miliar.
  • Laba bersih minimal Rp10 miliar dalam dua tahun terakhir.
  • Total aset minimal Rp100 miliar.
  • Jumlah saham yang ditawarkan minimal 15% dari modal disetor.

Selain itu Laporan Keuangannya pun sudah diaudit selama satu tahun terakhir dan memiliki modal kerja yang positif.

 




 

5. Papan Pemantauan Khusus

Papan Pemantauan Khusus adalah papan pencatatan yang ditujukan untuk perusahaan yang mengalami kondisi tertentu, seperti:

  • Perusahaan yang mengalami penurunan kinerja keuangan.
  • Perusahaan yang mengalami permasalahan hukum.
  • Perusahaan yang memiliki likuiditas yang rendah.

Perusahaan yang tercatat di Papan Pemantauan Khusus berada dalam pengawasan ketat dari BEI (Bursa Efek Indonesia). Terdapat masalah serius yang mempengaruhi kinerja perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini diawasi dan diberikan waktu untuk memperbaikinya. Mereka masih diberi kesempatan untuk tetap tercatat di bursa sambil berusaha memperbaiki kondisinya.

 

Tabel Perbandingan Persyaratan Papan Pencatatan di BEI

 

Itulah ke-5 jenis papan pencatatan yang terdapat di Bursa Efek Indonesia  yang memungkinkan perusahaan dari berbagai ukuran dan sektor untuk melantai. Pemilihan papan pencatatan yang tepat sangat penting bagi perusahaan karena dapat memengaruhi likuiditas saham mereka, akses ke modal, dan citra perusahaan di mata investor. Dengan memahami perbedaan di antara jenis papan pencatatan ini, perusahaan dapat membuat keputusan yang bijak untuk mencapai tujuan bisnis mereka dalam pasar modal Indonesia.